Menag saat mengikuti FGD dengan DPR RI, Rabu (8/1/2024) |
Jakarta, zamanterkini.com --- Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Menag menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaannya saat operasional haji.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama saat Fokus Group Discussion (FGD) yang membahas persiapan haji 2025 serta-serta langkah strategis pelaksanan haji ke depan. FGD ini digelar oleh timwas DPR di Jakarta, Rabu (8/1/2024).
Hadir, Ketua Timwas DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ketua dan Anggota Panja Haji DPR, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii, Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf, Wakil ketua BP Haji, Dahnil Azhar, dan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu).
“Alhamdulillah, sebagaimana dilaporkan ke bapak Presiden sebelumnya, saya rasa biaya ini hasil kekompakan antara DPR dan pemerintah, sehingga bisa terwujud. Kita apresiasi terkait penetapan harga ini. Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi,” ucap Menag.
Menag berjanji akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 ini agar tetap efisien pada saat digunakan. “Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi,” ucapnya.
“Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” sambungnya.
Hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI menghasilkan kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.
Menag pun berjanji akan berusaha sebaik mungkin untuk melayani Jemaah haji tahun ini. Ia pun mengatakan akan terus bernegosiasi dengan pihak Syarikah (pihak ketiga yang akan melayani Jemaah haji) agar mampu memberikan yang terbaik bagi Jemaah.
“Kita akan berusaha sebaik mungkin untuk melobby para syarikah untuk melayani jemaah sebaik-baiknya,” tutup Menag. **** i
Tidak ada komentar:
Posting Komentar