Kamis, 02 Januari 2025

Kondisi Keuangan Daerah Akhir Tahun 2024, Target PAD dan DBH tidak Sesuai Proyeksi

Berbagi >

 

 Komitmen Pemda Pasaman Barat dalam Menyelesaikan Kewajiban dengan Transparansi terkait Keuangan 2024



Pasbar, zamanterkini.com ----  Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan kondisi terkini terkait keuangan daerah menjelang akhir tahun anggaran 2024. Situasi keuangan daerah tahun ini menghadapi tantangan yang cukup signifikan. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah belum dapat diselesaikan pembayarannya hingga akhir tahun. Hal ini disebabkan oleh realisasi penerimaan daerah yang tidak mencapai target sebagaimana direncanakan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi dua komponen utama yang tidak tercapai sesuai proyeksi. 


Ketidakcapaian ini berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja, baik belanja operasional maupun belanja modal. Akibatnya, terdapat sejumlah kewajiban yang belum dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran 2024.


Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pasaman Barat, Maibonni. SE menyampaikan bahwa kegiatan yang belum terbayarkan pada Tahun Anggaran 2024 akan dicantumkan sebagai utang belanja pada laporan keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penundaan pembayaran ini tidak berarti kegiatan tersebut diabaikan, melainkan merupakan langkah administratif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 


Sebagai tindak lanjut, Pemda Pasaman Barat akan melakukan pergeseran anggaran pada awal Maret 2025 untuk menyelesaikan pembayaran kegiatan yang tertunda. Pergeseran anggaran ini akan menjadi dasar hukum dan operasional bagi pembayaran utang belanja.


Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 bukanlah kegiatan yang tidak akan dibayarkan. Penundaan pembayaran ini semata-mata disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang bersifat sementara. Kondisi seperti ini bukanlah hal baru, dan penundaan pembayaran utang belanja sering terjadi di setiap tahun anggaran, meskipun dengan jumlah yang bervariasi. Hal ini mencerminkan dinamika pengelolaan keuangan daerah yang harus menyesuaikan antara target penerimaan dan realisasi pendapatan.


Pemda juga memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil tetap sesuai dengan aturan dan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Komitmen untuk menyelesaikan kewajiban belanja menjadi prioritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah tetap terjaga.


Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, Pemda Pasaman Barat optimis dapat menyelesaikan seluruh kewajiban pada tahun anggaran berikutnya tanpa mengurangi semangat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang. *** Irz

Berbagi >

Tidak ada komentar:

Posting Komentar