10 SOBU di Pasbar dicek Polres Pasbar untuk antisipasi tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan |
Pasaman Barat, zamanterkini.com ----- Pihak SPBU di Pasaman Barat diminta tidak 'mainkan' BBBM. Karena itu, jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Patroli dalam rangka pengecekan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan antisipasi penyimpangan penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Jumat (29/3/2024).
"Patroli dilaksanakan oleh personel Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran kesejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Pasaman Barat," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.
Diterangkan, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum SPBU, sehingga dapat merugikan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H mendatang.
"Kita memastikan pendistribusian BBM bersubsidi disejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat sudah sesuai dengan Kitir (kebutuhan masing-masing SPBU)," ucapnya.
Dikatakan Kapolres, seperti berita yang sedang viral di media online dan sosial media, bahwa adanya SPBU yang berada di Kota Bekasi dengan mencampur BBM dengan air, sehingga Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, pihak Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran, kita perintahkan untuk turun langsung melakukan pengecekan kesejumlah SPBU yang ada di wilayah Pasaman Barat," tuturnya.
Kapolres menjelaskan, petugas melakukan monitoring sebanyak 10 SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat masing-masingnya yaitu, SPBU Base Camp Jorong VI Koto Nagari Kinali Kecamatan Kinali, SPBU Jorong Sariak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, SPBU Batang Toman Jorong Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua Kecanatan Pasaman, SPBU Jorong Batang Lingkin Nagari Aie Gadang Kecamatan Pasaman, SPBU Jorong Sijanih Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.
Selain itu, SPBU Jorong Air Balam Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka, SPBU Jorong Bunga Tanjung Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, SPBU Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan, SPBU Labuah Luruih Jembatan Panjang Simpang Timbo Abu Jorong Limpato Nagari Kajai Kecamatan Talamau, dan SPBU/Nelayan Air Bangis Jorong Kampung Padang Nagari Air Bangis Kecamatan Sungau Beremas.
"Hasil monitoring, penjualan BBM bersubsidi sudah menggunakan mesin edisi dimana data pengisi BBM diinput kedalam mesin tersebut, dan terkoneksi langsung ke PT. Pertamina sehingga meminimalisir peluang kecurangan pada saat penjualan BBM," jelasnya.
Ditambahkan, konsumen pengguna BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat pada umumnya digunakan oleh kendaraan angkutan umum, barang dan pertanian.
Sampai dengan saat ini, belum ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan BBM kepada konsumen dengan cara memodifikasi mesin pompa atau alat tambahan lainnya, dan tidak ditemukan SPBU yang menambah dan mencampurkan air kedalam tengki BBM," pungkasnya. ** hmsrespsbr/irz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar