Pasaman Barat, zamanterkini.com --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat meminta warganya untuk tidak merayakan malam pergantian tahun 2022 (malam tahun baru 2023), baik berupa kegiatan hiburan, menyalakan kembang api/ petasan dan peniupan terompet. Sebab, dinilai lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.
Pelarangan ini disampaikan oleh Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi melalui Surat Edaran, yang diterbitkan melalui Badan Kesabangpol Pasbar Nomor 300/ 373/kesbangpol/ 2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pergatian Tahun Baru Masehi di Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam surat edaran Bupati Pasbar tersebut dinyatakan bahwa berkenaan dengan pergantian tahun 2022, maka dengan ini disampaikan pada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat, sebagai berikut :
1. Tidak merayakan malam tahun baru, baik berupa kegiatan hiburan, menyalakan kembang api/ petasan dan peniupan terompet.
2. Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka usaha dan aktifitasnya pada malam pergantian tahun 2022
3. Kepada seluruh kepala OPD, camat, wali nagari, jorong, alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh adat diinstruksikan untuk mengingatkan anak-anak muda para remaja dan masyarakat umum lainnya di wilayah masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan sebagaimana poin 1 dan 2 di atas.
4. Untuk pergantian tahun 2022, sebaiknya diisi dengan kegiatan solat berjemaah, yasinan, dzikir, istiqhosah di masjid/ musholla setempat
Kepala Badan Kesbangpol Pasbar, Defi Irawan, S.Pd yang dikonfirmasi, Jumat (30/12/ 2022) membenarkan adanya surat edaran bupati tersebut. Menurutnya, maksud dan tujuan bupati adalah bagaimana menyelamatkan anak nagari Pasbar dari kegiatan yang bertentangan dengan agama.
“Sudah pasti merayakan malam pergantian tahun itu cenderung lebih banyak mudarat dari pada manfaatnya. Sebut saja, kembang api bisa menyebabkan kebakaran, petasan bisa membuat orang sakit jantungan, Bahkan jika ada yang terpengaruh dengan minuman keras, itu sangat membahayakan generasi muda kita, “ sebutnya.
Intinya lanjut Defi Irawan, pihak pemerintah daerah ingin memastikan ketentraman umum tetap terpelihara. Dan budaya daerah yang religius sesuai visi misi bupati tetap terjaga.
Disampaikan juga bahwa untuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah ini, maka akan ada patroli bersama Pol PP, memberi nasihat kepada anak muda agar tidak melakukan hal-hal yang negatif dan agar terhindar dari azab Allah
Selain itu bupati minta pada kepada OPD, Camat, Wali Nagari, Jorong, Ninik mamak, tokoh masyarakat agar dapat membina dan mengawasi warga di daerahnya masing- masing dan jangan sampai melakukan hal yang berbau maksiat yang bertentangan dengan agama dan yang berdampak pada terganggunya ketentaraman masyarakat. ****ir z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar