Pasaman Barat, zamanterkini.com------Bagi anda PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kab/Kota Iingkup Provinsi Sumatera Barat, kini ada lowongan untuk sekretaris daerah (sekda) Pasaman Barat (Pasbar) . Ini adalah formasi tahun 2021 dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemkab Pasbar.
Dilansir dari laman bkpsdm.pasamanbaratkab.go.id, Selasa (09/11/2021), pendaftaran dibuka dari tanggal 09 - 15 November 2021. Maka kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat segera mendaftarkan diri.
Adapun persyaratan yang ditentukan sesuai pengumuman tersebut, adalah sebagai berikut :
1. Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
2. Tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;
3. Sekurang-kurangnya memiliki Pangkat Pembina Golongan (IV /b)
4. memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
5. memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan
6. memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun
7. sedang a tau pemah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Minimal 2 (Tahun)
8 . Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM II)
9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
10. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS pasal 107 huruf (c) berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) TMT saat pelantikan;
11. Sehat jasmani serta bebas dari NARKOBA yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah
12. Mendapat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang dibuktikan dengan Surat Pemyataan Pejabat Pembina Kepegawaian dan bagi yang berasal dari luar Kabupaten Pasaman Barat hams dengan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota yang bersangkutan
13. Tidak pemah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari OPD yg membidangi kepegawaian instansi asal
14. Bersedia berdomisili di Kabupaten Pasaman Barat jika ditetapkan dalam jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bersedia Berdomisili
Panitia hanya menerima berkas pada waktu yang telah ditentukan yakni 9-15 November 2021. Berkas yang diterima setelah tanggal tersebut tidak akan diproses.
Berkas Pendaftaran disampaikan langsung kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten PasamanBarat. Sekretariat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), JI. Soekamo - Hatta Simpang Empat, sebanyak 2 (dua) rangkap.
Bagi yang berminat dapat mengajukan Surat lamaran yang ditulis tangan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, dengan melampirkan sejumlah berkas persyaratan yang telah ditentukan.
Sistem Penilaian seleksi terbuka ni dilaksanakan dengan sistem gugur untuk seleksi administrasi dan sistem kumulatif untuk selain tahapan tersebut.
Kriteria penilaian didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan lnstansi Pemerintah. Yakni penulisan makalah dengan bobot nilai 20%, Assesment Centre dengan bobot nilai 25%, Wawancara dengan bobot nilai 35% dan Rekam Jejak dengan bobot nilai 20%.
Penetapan Hasil Seleksi Administrasi dilaksankan tanggal 17 November 2021, Assesment Tes 19 s/d 20 November 2021, Pengumpulan makalah 22 November 2021, RekamJejak 23 s/d 24 November 2021, Wawancara 25 November 2021. Sidang Penetapan akhir peserta 26 November 2021 dan pengumuman hasil seleksi akhir 27 November 2021. ***iz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar