Bupati Pasbar, Hamsuardi dan rombongan Tinjau PT. BSS terkait lapotan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit |
Pasaman Barat, zamanterkini.com ----Terkait masalah limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga cemari lingkungan. Salah satunya disinyalir terjadi di lingkungan PT. Berkat Sawit Sejati (PT. BSS) Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Atas laporan masyarakat tersebut, Bupati Pasbar, H. Hamsuardi langsung turun ke lapangan dan mendatangi PT. BSS.
Ketika
meninjau langsung PKS PT. BSS, Senin (2/8/2021), Bupati Hamsuardi memberi
warning dan mengatakan dengan tegas kepada pihak perusahaan untuk tidak menebar
limbah dan pencemari lingkungan. Ia minta untuk menyelesaikan kasus limbah di
perusahaan itu dengan baik dan jika tidak dicari solusinya, maka tidak tertutup
kemungkinan ia akan menutup pabrik tersebut.
"Terkait
tentang pencemaran lingkungan PT.BSS sebagaimana dilaporkan masyarakat, maka saya
turun langsung ke lapangan. Sebab, sesuai informasi, sungai jadi tercemar dan
ikan-ikan pun mati," kata Hamsuardi.
Oleh
karena itu, ia meminta kepada pihak perusahaan PT.BSS untuk selesaikan
secepatnya persoalan pencemaran lingkungan ini. Apabila tidak diselesaikan,
pihak Pemkab Pasbar akan mengambil tindakan tegas.
Bupati
Hamsuardi minta jika ada kebocoran pipa, segera perbaiki. Dan jika terjadi
hal serupa, ia tak segan akan menutup perusahaan itu," ungkapnya.
Di
sisi lain, kepada masyarakat diminta agar mengawasi jalannya operasional
perusahaan. Jika ada kejanggalan, segera memberikan laporan agar ditinjaklanjuti
oleh Pemkab Pasbar.
Bahkan
Bupati minta agar seluruh perusahahan di Pasbar untuk tertib aturan. Jangan ada
yang melanggar. Sebab, jika melanggar, sudah pasti akan jadi persoalan,"
tuturnya.
Kedepan,
Hamsuardi meminta agar tidak ada lagi persoalan pencemaran lingkungan oleh perusahaaan.
Tidak hanya aspek tersebut, hubungan dengan masyarakat juga harus terjalin
dengan baik.
Bupati
juga menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak taat aturan, maka perusahaan
itu bisa ditutup. Hal ini sesuai intsruksi dari presiden.
“Kita
boleh berinvestasi, tapi jangan merusak lingkungan dan jangan melanggar aturan.
Selain itu, perhatikan juga masyarakatnya. Serta pastisipatif juga dalam
kegiatan masyarakat, “ ucapnya. ***robbi
s/iz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar