Jumat, 22 Januari 2021

KPU Pasbar Tetapkan Hamsuardi -Risnawanto, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berbagi >
IKLAN

 

 




Pasaman Barat, zamanterkini.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan  H. Hamsuari- H. Risnawanto, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati  terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan tersebut dilaksankan Jum'at (22/01/2020) oleh  Pasbar di Hotel Guchi Simpang Empat.


Sebelumnya, Rabu 20 Januari 2021, KPU Pasbar  sudah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga dapat dijadwalkan dan dilaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih.


Sesuai tahapan Pilkada, KPU Pasbar menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih. Selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Hamsuardi dan Risnawanto, juga turut hadir sejumlah undangan. Di antaranya Pihak Bawaslu, Polres Pasbar, TNI, Kejaksaan dan undangan lainnya.


Ketua KPU Pasbar, Alharis mengatakan, mengacu pada PKPU 19 tahun 2020, pihak yang diundang itu (semua) pasangan calon, semua partai politik pengusung, kemudian Bawaslu,” terang Komisioner KPU Al Haris kepada media ini. 




Kemudian, baik partai politik maupun pasangan calon dilarang memberikan dukungan yg berlebihan Karna ini acara penetapan yg nantinya menimbulkan perselisihan, baik sebelum maupun sesudah acara penetapan pasangan calon.


 H. Hamsuardi - H. Risnawanto Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Terpilih


"Kita tetap mengacu pada PKPU 13 tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak ditengah pandemi. Maka tidak boleh atau dilarang partai politik maupun pasangan calon itu membawa massa pada penetapan pasangan calon,” jelas Al Haris.


Rapat Pleno Terbuka Ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat dan menggunakan 3M. 



Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Hamsuardi dan H.Risnawanto dengan perolehan suara sebanyak 56.550 atau 31.49% dari jumlah suara sah. Selanjutnya menunggu jadwal pelantikan.


Menurutnya, agenda selanjutnya adalah mengirimkan berita acara kepada DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Pasbar


Sedangkan untuk pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih masih menunggu jadwal. Namun pelaksanaannya, akan dilakukan di Kota Padang, ibukota Provinsi Sumatera Barat, ujarnya. ****pandapotan/ ir z

Berbagi >

Tidak ada komentar:

Posting Komentar